Dua cara emiten menambah modal, satu perbedaan yang menentukan. Pada rights issue pemegang saham lama punya hak ikut, pada private placement tidak.
Penulis
Tim Riset Radar PasarDiterbitkan
Batas private placement
10%
dari modal ditempatkan dan disetor, untuk tujuan selain perbaikan posisi keuangan
Dilusi maksimum dari kuota itu
9,09%
konsekuensi aritmetis penerbitan 10% saham baru: 100 dibagi 110
Tenggat rights issue
12 bulan
dari persetujuan RUPS sampai pernyataan pendaftaran efektif
Jendela pelaksanaan private placement
2 tahun
sejak tanggal persetujuan RUPS
HMETD adalah hak yang melekat pada saham yang memberi pemegangnya kesempatan membeli saham baru, atau efek bersifat ekuitas lain yang dapat dikonversi menjadi saham, sebelum efek itu ditawarkan kepada pihak lain. Prinsip dasarnya sederhana: kalau perusahaan mencetak saham baru, pemilik lama diberi giliran pertama supaya porsi kepemilikannya bisa dipertahankan.
Rights issue, yang dalam dokumen resmi disebut PMHMETD, menjalankan prinsip itu. Seluruh pemegang saham tercatat menerima HMETD sesuai rasio kepemilikan dan dapat melaksanakannya dengan menyetor tunai pada harga pelaksanaan yang ditetapkan dalam prospektus. HMETD yang tidak ingin dilaksanakan umumnya dapat dialihkan atau diperdagangkan selama periode perdagangan yang ditetapkan.
Radar Pasar Weekly
Satu email per minggu: rekap indikator makro terbaru + laporan yang baru terbit. Gratis. Berhenti kapan saja.
FAQ
Selanjutnya
BPS merilis Produk Domestik Bruto empat kali setahun, umumnya tanggal 5 Februari, Mei, Agustus, dan November. Setiap rilis memuat tiga ukuran pertumbuhan (y-on-y, q-to-q, c-to-c) serta dua versi nilai PDB (atas dasar harga berlaku dan harga konstan seri 2010). Panduan ini menjelaskan kapan masing-masing dipakai, kenapa media mengutip angka ADHK, dan kenapa "andil" lebih informatif daripada persentase pertumbuhan komponen.
Neraca perdagangan barang adalah nilai ekspor dikurangi nilai impor pada satu periode. Rilis BPS Juni 2026 mencatat defisit USD 0,45 miliar meskipun perdagangan nonmigas surplus USD 3,04 miliar, karena defisit migas USD 3,49 miliar lebih besar. Panduan ini menjelaskan pemisahan migas dan nonmigas, beda angka bulanan dengan kumulatif, konvensi ekspor FOB dan impor CIF, serta cara membaca komposisi impor.
Rights issue, resminya Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), menawarkan saham baru lebih dulu kepada pemegang saham lama secara proporsional lewat instrumen bernama HMETD. Hak itu punya nilai ekonomi, bisa diperdagangkan di bursa, dan hangus otomatis dari rekening efek bila tidak dilaksanakan sampai jatuh tempo. Artikel ini membedah istilah jadwal, tiga pilihan pemegang saham, dan aritmetika dilusi lewat contoh ilustratif yang dihitung sendiri oleh Tim Riset Radar Pasar.
Istilah dalam laporan ini
Klik untuk definisi singkat di glosarium.
Private placement, yang dalam dokumen resmi disebut PMTHMETD, adalah kebalikannya. Saham baru langsung dialokasikan kepada pihak yang ditunjuk emiten. Tidak ada giliran pertama untuk pemegang saham publik.
| Aspek | Rights issue (PMHMETD) | Private placement (PMTHMETD) |
|---|---|---|
| Siapa yang boleh membeli | Seluruh pemegang saham tercatat sesuai rasio kepemilikan, sisa saham umumnya diserap pembeli siaga | Pihak tertentu yang ditunjuk emiten, misalnya investor strategis atau kreditur |
| Hak pemegang saham lama | Ada. HMETD melekat pada saham, bisa dilaksanakan atau dialihkan | Tidak ada hak memesan lebih dulu |
| Persetujuan RUPS | Wajib | Wajib, dengan kuorum dari pemegang saham independen untuk tujuan selain perbaikan posisi keuangan |
| Proses lanjutan | Pernyataan pendaftaran ke OJK, prospektus, lalu harus dinyatakan efektif | Tidak melalui penawaran umum, cukup keterbukaan informasi dan pelaksanaan |
| Kecepatan | Lebih panjang, jarak RUPS ke efektif dibatasi paling lama 12 bulan | Lebih cepat, dapat dilaksanakan sekaligus atau bertahap dalam 2 tahun sejak RUPS |
| Batas ukuran | Tidak tunduk pada batas 10%; besaran maksimalnya ditetapkan RUPS dan diungkap dalam prospektus | Paling banyak 10% modal ditempatkan dan disetor, kecuali untuk perbaikan posisi keuangan |
| Dilusi bagi publik | Nol jika ikut menyetor penuh, bisa sangat besar jika tidak ikut | Terjadi otomatis, sekitar 9,09% bila kuota 10% terpakai penuh |
| Acuan harga | Ditetapkan dalam prospektus dengan memperhatikan aturan pencatatan dan perdagangan bursa | Paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan selama 25 hari bursa berturut-turut sebelum permohonan pencatatan, sesuai Peraturan BEI Nomor I-A |
Ada tiga alasan yang berulang di dokumen keterbukaan informasi emiten.
Pertama, kecepatan dan biaya. Rights issue adalah penawaran umum. Ada pernyataan pendaftaran, ada prospektus, dan pelaksanaannya baru bisa berjalan setelah OJK menyatakan pernyataan pendaftaran efektif. Private placement melewati jalur yang jauh lebih ringkas: setelah RUPS menyetujui, emiten mengumumkan rencana pelaksanaan kepada OJK dan publik paling lambat lima hari kerja sebelum pelaksanaan, lalu melaporkan hasilnya paling lambat dua hari kerja sesudahnya. Tenggat ini kami kutip dari dokumen keterbukaan informasi emiten tercatat yang merujuk POJK tersebut, bukan dari salinan peraturannya secara langsung.
Kedua, masuknya investor strategis. Rights issue menawarkan saham ke seluruh pemegang saham secara buta terhadap identitas pembeli. Kalau emiten ingin menggandeng mitra tertentu, misalnya pemodal yang membawa akses pasar atau teknologi, private placement adalah instrumen yang cocok karena alokasinya bisa diarahkan. Dalam keterbukaan informasi PT MNC Kapital Indonesia Tbk pada Mei 2024, salah satu pertimbangan yang disebut adalah kemampuan mengundang investor strategis tanpa membebani pemegang saham yang ada.
Ketiga, penyelamatan permodalan. Untuk emiten yang posisinya sudah tertekan, private placement sering menjadi jalur yang paling bisa dijalankan, karena meminta pemegang saham publik menyetor uang baru ke perusahaan bermasalah jarang berhasil. Jalur lain seperti rights issue dengan pembeli siaga atau restrukturisasi utang tetap tersedia. Untuk tujuan perbaikan posisi keuangan, batas 10% dapat dilampaui sepanjang emiten memenuhi kondisi keuangan tertentu, antara lain bank yang menerima pinjaman dari Bank Indonesia melebihi ambang tertentu dari modal disetor, perusahaan nonbank dengan modal kerja bersih negatif dan liabilitas melebihi 80% dari asetnya, atau emiten yang tidak mampu memenuhi kewajiban jatuh tempo kepada kreditur nonafiliasi yang bersedia menerima saham.
Contoh nyatanya terjadi tahun ini. RUPS luar biasa PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk pada 3 Juli 2026 menyetujui PMTHMETD senilai Rp 4,35 triliun pada harga pelaksanaan Rp 300 per saham, dalam rangka perbaikan posisi keuangan melalui konversi utang kepada kreditur menjadi setoran saham. Keterbukaan informasinya menyebut saham baru itu setara 580,17 persen modal ditempatkan dan disetor, dengan potensi dilusi bagi pemegang saham yang tidak ikut sekitar 85,30 persen.
Ini bagian yang paling sering terlewat. Pada rights issue, dilusi adalah pilihan. Kalau Anda ikut menyetor penuh sesuai rasio, porsi Anda tidak berubah. Kalau Anda memilih tidak ikut, dilusinya bisa besar sekali: satu emiten properti pernah menyatakan pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terdilusi maksimum 58,26%. Besar, tetapi itu konsekuensi dari keputusan yang Anda ambil sendiri, dan Anda masih punya opsi menjual HMETD.
Pada private placement, tidak ada pilihan itu. Dilusi datang otomatis. Kalau emiten memakai kuota penuh 10%, porsi setiap pemegang saham lama turun sekitar 9,09%. Jumlah lembar saham yang Anda pegang tidak berkurang, tetapi klaim Anda atas laba, aset, dan hak suara mengecil.
Interpretasi Radar Pasar: yang perlu dicermati bukan hanya angka dilusinya, melainkan tiga hal di sekitarnya. Siapa yang menyetor, karena masuknya pemodal baru dalam jumlah besar dapat menggeser peta pengendalian emiten. Berapa harga pelaksanaannya dibanding harga pasar, karena aturan bursa hanya menetapkan lantai minimum, bukan harga wajar. Dan ke mana dana itu dipakai, karena dilusi yang menghasilkan tambahan kapasitas usaha punya konsekuensi berbeda dari dilusi yang hanya menambal kewajiban jatuh tempo.
Dua-duanya wajib lewat RUPS, tetapi ambang persetujuannya tidak sama.
Untuk rights issue, RUPS menyetujui rencana penambahan modal beserta jumlah maksimal saham yang akan diterbitkan. Setelah itu emiten mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK, dan jarak antara tanggal persetujuan RUPS sampai pernyataan pendaftaran efektif dibatasi paling lama 12 bulan. Kalau lewat, prosesnya harus diulang dari persetujuan pemegang saham.
Untuk private placement yang bukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan, persetujuan diambil dalam RUPS independen. Kuorum kehadiran maupun kuorum keputusannya dihitung dari saham milik pemegang saham independen, yaitu mereka yang tidak terafiliasi dengan emiten, anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali. Praktiknya, inilah satu-satunya titik di mana pemegang saham publik punya daya tawar formal atas rencana tersebut. Setelah disetujui, pelaksanaannya dapat dilakukan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal persetujuan.
Dokumen keterbukaan informasi yang menyertai kedua aksi ini wajib memuat rencana jumlah saham, perkiraan periode pelaksanaan, penggunaan dana, dan analisis dampak terhadap struktur permodalan serta pemegang saham. Membaca bagian dampak dilusi di dokumen itu, sebelum tanggal RUPS, adalah cara paling murah untuk tahu apa yang akan terjadi pada porsi kepemilikan Anda. Istilah teknis yang muncul di dokumen tersebut bisa dicek di glosarium Radar Pasar, dan agenda aksi korporasi emiten dapat ditelusuri lewat halaman emiten.
Kerangka regulasi dalam laporan ini merujuk pada POJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, sebagaimana diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2019, serta Peraturan BEI No. I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham.
Keterbatasan yang perlu diakui: situs ojk.go.id dan peraturan.go.id menolak koneksi otomatis dari sistem kami, sementara peraturan.bpk.go.id, idx.co.id, dan hukumonline.com mengembalikan HTTP 403. Karena itu teks lengkap POJK tidak dapat dibaca langsung dari sumber primer. Rujukan pasal dan angka dalam laporan ini diambil dari dokumen keterbukaan informasi resmi yang diterbitkan emiten tercatat, yang mengutip pasal-pasal tersebut secara eksplisit, yaitu PT Bank Oke Indonesia Tbk (2022), PT Bank Neo Commerce Tbk (2023), PT MNC Kapital Indonesia Tbk (2024), PT Bank Ina Perdana Tbk (2026), dan PT Indonesia Prima Properti Tbk (2022). Kriteria kondisi keuangan tertentu dan batas 10% dikonfirmasi silang lewat Kontan, Prolegal, dan analisis firma hukum BP Lawyers. Contoh PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dikonfirmasi lewat pemberitaan atas hasil RUPSLB 3 Juli 2026.