Pasar Modal
Saham
Stock / bukti kepemilikan perusahaan
Bukti kepemilikan atas sebagian sebuah perusahaan. Pemegang saham berhak atas bagian laba (dividen) dan potensi kenaikan harga (capital gain), serta umumnya punya hak suara di RUPS.
Ketika membeli saham, seseorang menjadi pemilik sebagian perusahaan sesuai porsi lembar yang dimiliki. Di Indonesia, saham perusahaan publik diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Harga saham bergerak mengikuti permintaan-penawaran serta ekspektasi terhadap kinerja dan prospek perusahaan.
Ada dua sumber keuntungan utama: dividen, yaitu bagian laba yang dibagikan perusahaan, dan capital gain, yaitu selisih harga jual di atas harga beli. Keduanya tidak dijamin; harga saham bisa turun dan dividen bisa tidak dibagikan bila perusahaan merugi atau memilih menahan laba untuk ekspansi.
Saham tergolong instrumen berisiko lebih tinggi dibanding deposito atau obligasi, dengan imbal hasil potensial yang juga lebih besar dalam jangka panjang. Karena itu diversifikasi dan horizon investasi yang cukup panjang lazim dianjurkan untuk meredam fluktuasi jangka pendek.
Pertanyaan umum
- Apa itu saham?
- Saham adalah bukti kepemilikan atas sebagian perusahaan. Pemiliknya berhak atas bagian laba berupa dividen dan potensi kenaikan harga (capital gain), serta umumnya memiliki hak suara di rapat pemegang saham.
- Bagaimana cara mendapat untung dari saham?
- Ada dua cara: menerima dividen (bagian laba yang dibagikan perusahaan) dan capital gain (menjual saham pada harga lebih tinggi dari harga beli). Keduanya tidak dijamin dan bergantung pada kinerja perusahaan serta kondisi pasar.
- Apa risiko berinvestasi saham?
- Harga saham berfluktuasi dan bisa turun di bawah harga beli, dividen bisa tidak dibagikan, dan dalam kondisi terburuk perusahaan bisa pailit. Risiko ini bisa ditekan dengan diversifikasi dan horizon investasi yang panjang.