Properti & KPR
FLPP
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Program subsidi KPR pemerintah untuk MBR. Bunga 5% fixed, tenor s/d 20 tahun.
FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah program subsidi KPR dari pemerintah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui skema ini, sebagian likuiditas pembiayaan disediakan pemerintah sehingga peminjam memperoleh suku bunga yang lebih rendah dan tetap dibanding KPR komersial.
Cara kerjanya: bank penyalur menyalurkan KPR bersubsidi kepada penerima yang memenuhi syarat, dengan bunga yang dipatok rendah dan bersifat fixed selama tenor. Karena sifatnya subsidi, ada batasan kelayakan seperti tingkat penghasilan, status kepemilikan rumah pertama, dan jenis hunian yang dibiayai.
Kenapa penting: FLPP bertujuan memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok yang sulit menjangkau KPR komersial. Bagi calon penerima, memahami syarat kelayakan dan kuota program yang tersedia menjadi langkah awal sebelum mengajukan.
Dibahas dalam
Pertanyaan umum
- Apa itu FLPP?
- FLPP adalah program subsidi KPR pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan suku bunga rendah dan tetap selama tenor.
- Siapa yang bisa mendapat FLPP?
- Program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang memenuhi syarat kelayakan, termasuk batas penghasilan dan ketentuan kepemilikan rumah.
- Apa beda KPR FLPP dan KPR non-subsidi?
- KPR FLPP menawarkan bunga subsidi yang rendah dan tetap dengan syarat kelayakan tertentu, sedangkan KPR non-subsidi umumnya menggunakan bunga pasar yang dapat mengambang.