Makroekonomi
APBN
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang memuat perkiraan pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. APBN disusun pemerintah, disetujui DPR, dan menjadi dasar kebijakan fiskal selama satu tahun anggaran.
APBN terdiri dari tiga komponen utama: pendapatan negara yang berasal dari pajak dan penerimaan bukan pajak, belanja negara untuk pemerintah pusat dan transfer ke daerah, serta pembiayaan untuk menutup selisih bila belanja melebihi pendapatan.
Penyusunan APBN merupakan proses politik sekaligus teknokratis. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyusun rancangan berdasarkan asumsi makroekonomi seperti pertumbuhan, inflasi, dan nilai tukar, lalu dibahas dan disahkan bersama DPR menjadi undang-undang.
APBN adalah instrumen utama kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan, menyediakan layanan publik, dan menjaga stabilitas. Realisasinya dipantau sepanjang tahun dan dapat direvisi melalui APBN Perubahan bila kondisi ekonomi berubah signifikan.
Dibahas dalam
Pertanyaan umum
- Apa itu APBN?
- APBN adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu rencana keuangan tahunan pemerintah Indonesia yang berisi perkiraan pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara.
- Siapa yang menyusun dan menyetujui APBN?
- APBN disusun oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan, lalu dibahas dan disahkan bersama DPR menjadi undang-undang sebelum berlaku untuk tahun anggaran terkait.
- Apa beda APBN dan APBD?
- APBN adalah anggaran tingkat negara yang dikelola pemerintah pusat, sedangkan APBD adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dikelola pemerintah provinsi atau kabupaten dan kota.