Perbankan
KUR
Kredit Usaha Rakyat
Kredit bersubsidi pemerintah untuk UMKM. Bunga 6% per tahun (subsidi dari APBN). Disalurkan bank umum, BPR, dan koperasi. Target 2026: Rp 300 T.
KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program kredit untuk pelaku UMKM yang sebagian bunganya disubsidi pemerintah, sehingga bunga yang ditanggung debitur lebih rendah dari kredit komersial biasa. Tujuannya memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang sering sulit memenuhi syarat kredit konvensional.
KUR disalurkan melalui lembaga keuangan penyalur yang ditunjuk, seperti bank umum, bank perkreditan rakyat, dan koperasi. Pelaku usaha mengajukan dengan memenuhi syarat administratif dan kelayakan usaha, lalu dana digunakan sebagai modal kerja atau investasi usaha.
Karena sifatnya bersubsidi, plafon, suku bunga, dan ketentuan KUR ditetapkan melalui kebijakan pemerintah dan dapat berubah antarperiode. Penting bagi calon debitur memverifikasi syarat terkini langsung ke lembaga penyalur resmi.
Dibahas dalam
Pertanyaan umum
- Apa itu KUR?
- KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah kredit bersubsidi pemerintah untuk pelaku UMKM dengan bunga lebih rendah dari kredit komersial, disalurkan lewat bank dan lembaga keuangan penyalur.
- Siapa yang bisa mengajukan KUR?
- Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memenuhi kriteria kelayakan usaha dan syarat administratif yang ditetapkan lembaga penyalur dapat mengajukan KUR.
- Apa beda KUR dan kredit usaha biasa?
- KUR mendapat subsidi bunga dari pemerintah sehingga bunganya lebih ringan dan ditujukan khusus untuk UMKM, sedangkan kredit usaha biasa memakai bunga komersial penuh sesuai kebijakan bank.