Properti & KPR
KPR
Kredit Pemilikan Rumah
Pinjaman bank untuk membeli properti residensial. Tenor 5-30 tahun. Ada subsidi FLPP (bunga 5%) dan non-subsidi (floating rate).
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah fasilitas pinjaman dari bank untuk membeli properti tempat tinggal, dengan rumah yang dibeli umumnya menjadi agunan. Debitur mencicil pokok beserta bunga selama jangka waktu (tenor) yang panjang, sehingga beban per bulan menjadi lebih ringan dibanding membeli tunai.
Bunga KPR dapat berbentuk tetap (fixed) untuk periode awal lalu mengambang (floating) mengikuti suku bunga pasar, atau skema subsidi pemerintah seperti FLPP yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tertentu. Bank menilai kelayakan calon debitur melalui proses penilaian kredit, termasuk rasio cicilan terhadap penghasilan dan rasio pinjaman terhadap nilai agunan (LTV).
Yang perlu dicermati saat membaca penawaran KPR adalah jenis bunga, lama periode fixed, serta biaya-biaya lain di luar bunga. Ketika bunga acuan berubah, cicilan KPR floating ikut menyesuaikan sehingga penting memperhitungkan ruang kenaikan angsuran.
Dibahas dalam
Pertanyaan umum
- Apa itu KPR?
- KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah pinjaman bank untuk membeli rumah atau properti hunian yang dicicil dalam jangka waktu panjang, dengan properti tersebut biasanya menjadi jaminan.
- Apa beda KPR subsidi dan non-subsidi?
- KPR subsidi seperti FLPP memberi bunga tetap rendah dan ditujukan bagi kelompok berpenghasilan tertentu, sedangkan KPR non-subsidi mengikuti suku bunga pasar yang umumnya bersifat mengambang setelah periode fixed.
- Apa itu bunga fixed dan floating pada KPR?
- Bunga fixed tetap selama periode tertentu sehingga cicilan stabil, sedangkan bunga floating menyesuaikan suku bunga pasar sehingga angsuran bisa naik atau turun.