Properti & KPR
Take Over Kredit
Pemindahan kredit berjalan ke bank lain
Pemindahan sisa pinjaman dari satu bank ke bank lain, biasanya demi bunga lebih rendah atau syarat lebih ringan. Paling sering dilakukan pada KPR setelah periode bunga fixed berakhir dan tarif floating mulai terasa berat.
Mekanismenya: bank baru menilai ulang debitur dan agunan layaknya pengajuan kredit baru, lalu melunasi sisa pokok ke bank lama. Debitur selanjutnya mengangsur ke bank baru, dan pengikatan agunan (misalnya hak tanggungan atas rumah) dialihkan melalui proses notaris.
Take over tidak gratis. Biaya yang umum muncul antara lain penalti pelunasan dipercepat di bank lama, lalu provisi, biaya administrasi, appraisal, asuransi, dan biaya notaris di bank baru. Besarannya bervariasi antar bank dan produk, jadi minta rincian tertulis sebelum memutuskan.
Cara menilainya sederhana: bandingkan total penghematan bunga selama sisa tenor dengan total biaya pindah. Take over paling masuk akal ketika selisih bunga cukup besar dan sisa tenor masih panjang; jika sisa tenor pendek, biaya pindah bisa memakan habis penghematannya.
Pertanyaan umum
- Apa itu take over KPR?
- Take over KPR adalah memindahkan sisa KPR dari bank lama ke bank baru yang menawarkan bunga atau syarat lebih baik. Bank baru melunasi sisa pokok ke bank lama, lalu debitur mengangsur ke bank baru.
- Apa beda take over kredit dan over kredit?
- Take over berarti debitur yang sama memindahkan kreditnya ke bank lain. Over kredit berarti kredit dan asetnya dialihkan ke orang lain, misalnya rumah yang masih KPR dijual ke pembeli baru · proses ini harus melalui bank agar peralihannya sah.
- Biaya apa saja saat take over kredit?
- Umumnya penalti pelunasan dipercepat di bank lama, ditambah provisi, appraisal, asuransi, dan biaya notaris di bank baru. Bandingkan total biaya ini dengan penghematan bunga sebelum memutuskan.