Perbankan
LDR
Loan to Deposit Ratio
Rasio kredit yang disalurkan terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank. LDR 80-92% dianggap sehat. Di bawah = kurang produktif; di atas = risiko likuiditas.
LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio yang membandingkan total kredit yang disalurkan bank dengan total dana pihak ketiga (tabungan, giro, deposito) yang dihimpunnya. Rasio ini menggambarkan seberapa besar dana nasabah yang diputar kembali menjadi pinjaman. Cara menghitungnya adalah membagi jumlah kredit dengan jumlah dana pihak ketiga.
LDR yang terlalu rendah menandakan bank kurang produktif menyalurkan dana, sehingga potensi pendapatan bunga tidak optimal. Sebaliknya, LDR yang terlalu tinggi bisa menandakan tekanan likuiditas karena banyak dana sudah terikat dalam kredit dan ruang untuk memenuhi penarikan mendadak menjadi sempit.
Membaca LDR sebaiknya digabung dengan indikator lain seperti kualitas kredit (NPL) dan komposisi dana murah (CASA). Otoritas perbankan memantau rasio ini sebagai bagian dari pengawasan likuiditas dan kehati-hatian bank.
Pertanyaan umum
- Apa itu LDR?
- LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio kredit yang disalurkan bank dibanding dana pihak ketiga yang dihimpun, menunjukkan seberapa besar dana nasabah diputar menjadi pinjaman.
- Bagaimana LDR dihitung?
- LDR dihitung dengan membagi total kredit yang disalurkan dengan total dana pihak ketiga, lalu dinyatakan dalam persen.
- Apa arti LDR terlalu tinggi?
- LDR yang terlalu tinggi mengindikasikan sebagian besar dana sudah tersalur sebagai kredit, sehingga bank berpotensi menghadapi risiko likuiditas saat ada penarikan dana dalam jumlah besar.