Perbankan
GWM
Giro Wajib Minimum / Reserve Requirement
Persentase dana pihak ketiga yang wajib dipelihara bank di Bank Indonesia sebagai cadangan. GWM adalah instrumen kebijakan moneter untuk mengatur likuiditas yang beredar di sistem perbankan.
GWM dihitung sebagai bagian tertentu dari dana pihak ketiga, yaitu simpanan nasabah, yang harus dipelihara bank dalam rekening di Bank Indonesia. Dengan menaikkan atau menurunkan persentase ini, bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah dana yang bisa disalurkan bank sebagai kredit.
Sebagai instrumen moneter, GWM bekerja melengkapi suku bunga acuan. Menaikkan GWM cenderung menyerap likuiditas dan memperketat ruang kredit, sedangkan menurunkannya melepas likuiditas dan memberi ruang lebih besar bagi penyaluran kredit ke ekonomi.
Bank Indonesia umumnya membedakan GWM dalam rupiah dan dalam valuta asing. Pemenuhannya juga dapat menerapkan komponen rata-rata dalam periode tertentu untuk memberi bank fleksibilitas mengelola likuiditas harian.
Pertanyaan umum
- Apa itu GWM?
- GWM atau Giro Wajib Minimum adalah dana yang wajib dipelihara bank di Bank Indonesia dalam persentase tertentu dari simpanan nasabah, sebagai cadangan sekaligus alat pengatur likuiditas.
- Apa fungsi GWM dalam kebijakan moneter?
- GWM digunakan Bank Indonesia untuk mengatur jumlah likuiditas perbankan. Menaikkan GWM mengurangi dana yang bisa dipinjamkan bank, sedangkan menurunkannya menambah ruang penyaluran kredit.