Properti & KPR
Escrow
Rekening penampungan pihak ketiga
Mekanisme ketika dana atau aset dititipkan ke pihak ketiga tepercaya sampai syarat transaksi terpenuhi. Berfungsi mengurangi risiko bagi pembeli dan penjual yang belum saling percaya.
Dalam skema escrow, pembeli menyetor dana ke rekening atau agen penampung, bukan langsung ke penjual. Dana baru dilepas kepada penjual setelah kewajiban yang disepakati selesai, misalnya penyerahan dokumen atau pemenuhan kondisi tertentu.
Mekanisme ini umum dipakai pada transaksi besar seperti properti, ketika pelepasan dana dikaitkan dengan tahapan tertentu. Escrow memberi jaminan bahwa tidak ada pihak yang menerima atau kehilangan dana sebelum kesepakatan dipenuhi.
Pihak ketiga yang bertindak sebagai escrow harus netral dan tepercaya, sering berupa bank atau notaris. Ketentuan pelepasan dana dituangkan dalam perjanjian agar semua pihak memiliki acuan yang jelas.
Pertanyaan umum
- Apa itu escrow?
- Escrow adalah mekanisme penitipan dana atau aset ke pihak ketiga tepercaya sampai syarat transaksi terpenuhi, sehingga melindungi pembeli dan penjual dari risiko gagal bayar atau gagal serah.
- Kapan escrow dipakai dalam transaksi properti?
- Escrow dipakai ketika pembeli dan penjual ingin memastikan dana baru berpindah setelah kewajiban tertentu dipenuhi, seperti penyerahan dokumen atau penyelesaian tahapan transaksi.