Pakuwon Jati (PWON) Bagikan Dividen Rp 626 M, Tunjuk Komisaris Baru
PT Pakuwon Jati Tbk membagikan dividen tunai Rp 13 per saham atau total Rp 626,07 miliar dari laba bersih 2025. Perseroan juga menunjuk Sudiman Sidabukke sebagai komisaris independen menggantikan Irene Tedja.
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp 626,07 miliar kepada pemegang saham dari laba bersih Tahun Buku 2025. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Surabaya pada Kamis, 11 Juni 2026. Pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perseroan memberikan imbal hasil langsung kepada investor setelah mencatat kinerja positif tahun lalu.
Rincian Pembagian Dividen
Pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih perseroan 2025 sebesar Rp 2,346 triliun. Dari jumlah tersebut, dividen tunai ditetapkan sebesar Rp 13 per saham, dengan total keseluruhan mencapai Rp 626,07 miliar. Perseroan juga menyisihkan dana cadangan sebesar Rp 1 miliar sesuai ketentuan Pasal 70 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sementara sisa laba bersih akan dicatat sebagai laba ditahan.
Keputusan pembagian dividen mendapat dukungan mayoritas kuat dalam RUPST. Sebanyak 99,17% suara menyatakan setuju, dengan tingkat persetujuan efektif mencapai 99,89% setelah memperhitungkan suara abstain. RUPST dihadiri pemegang saham yang mewakili 40,72 miliar saham atau 84,55% dari total saham dengan hak suara yang sah sebanyak 48,16 miliar saham.
Perubahan Struktur Komisaris
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di hari yang sama, PWON melakukan perubahan struktur pengurus. Perseroan menerima pengunduran diri Irene Tedja dari posisi komisaris dan memberikan pembebasan serta pelepasan tanggung jawab atas tindakan pengawasannya.
Sebagai pengganti, pemegang saham menyetujui pengangkatan Sudiman Sidabukke sebagai komisaris independen. Agenda perubahan susunan pengurus memperoleh persetujuan 96,93% suara setuju, dengan total persetujuan 97,25% setelah memperhitungkan abstain. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PWON akan berlaku hingga penutupan RUPS 2028.
Susunan Dewan Komisaris PWON kini terdiri atas Alexander Tedja sebagai presiden komisaris, Richard Adisastra sebagai komisaris, serta Dyah Pradnyaparamita Duarsa dan Sudiman Sidabukke sebagai komisaris independen. Jajaran direksi tetap dipimpin Alexander Stefanus Ridwan Suhendra sebagai presiden direktur, bersama Wong Boon Siew Ivy, Lusiana, Sutandi Purnomosidi, Lauw Syane Wahyuni Loekito, dan Minarto.
Keputusan Lainnya
RUPST juga mengesahkan laporan tahunan, laporan keuangan, serta laporan pertanggungjawaban Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. Pemegang saham memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada jajaran direksi dan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama periode tersebut.
RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PWON mengenai maksud, tujuan, dan kegiatan usaha perseroan. Penyesuaian dilakukan terkait penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai Peraturan Kepala BPS Nomor 7 Tahun 2025. Direksi diberi kewenangan melakukan penyesuaian kode dan uraian KBLI tanpa memerlukan persetujuan RUPS kembali.
Apa Artinya
Pembagian dividen Rp 626 miliar dari laba bersih Rp 2,346 triliun mencerminkan kebijakan perseroan memberikan return langsung kepada pemegang saham, sambil tetap menyisakan porsi signifikan sebagai laba ditahan untuk keperluan operasional dan ekspansi. Persetujuan sangat tinggi (99,17%) menunjukkan dukungan kuat investor terhadap strategi pengelolaan laba manajemen.
Pengangkatan komisaris independen baru merupakan bagian dari penyegaran struktur tata kelola perusahaan. Perubahan di level komisaris independen perlu dicermati dalam konteks fungsi pengawasan dan checks-and-balances terhadap manajemen eksekutif, meskipun tidak mengubah arah strategis bisnis secara langsung.
Secara keseluruhan, keputusan-keputusan dalam RUPST dan RUPSLB ini menegaskan langkah PWON menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan operasional perseroan ke depan.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Berapa dividen yang dibagikan PWON dan kapan ditetapkan?
Siapa komisaris independen baru PWON?
Aksi korporasi lain
Investor AS Borong 52% Obligasi Dolar Danantara Senilai US$ 1,5 Miliar
Obligasi Global Perdana Danantara Diserbu Investor USD4,6 Miliar
Pancasakti Grup Targetkan IPO 2029, Valuasi di Atas Rp100 Miliar
PIK 2 (PANI) Gelar Private Placement Rp 498 Miliar, Saham Baru 23 Juni
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.