Danantara Berpotensi Kuasai 40,12% BEI Lewat Rights Issue Demutualisasi
Rencana demutualisasi BEI akan mengubah struktur kepemilikan bursa secara signifikan. Danantara berpotensi menguasai 69 lembar saham atau 40,12% setelah rights issue, menjadi pemegang saham terbesar di luar anggota bursa.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah merancang perubahan fundamental dalam struktur kepemilikannya melalui skema demutualisasi. Dokumen "Pertemuan dengan Pemegang Saham" yang digelar 9 September 2026 mengungkap bahwa Danantara Indonesia berpotensi menguasai 69 lembar saham atau 40,12% BEI setelah pelaksanaan rights issue. Dengan kepemilikan tersebut, Danantara akan menjadi pemegang saham terbesar di luar kelompok anggota bursa.
Rincian transaksi
Dalam rencana rights issue ini, nilai nominal saham BEI ditetapkan Rp 7,5 miliar per lembar dan tidak berubah dari kondisi sebelumnya. Total saham setelah rights issue akan mencapai 172 lembar.
Struktur kepemilikan pascatransaksi dirancang sebagai berikut: anggota bursa akan menggenggam 88 lembar saham (51,16%), Danantara 69 lembar (40,12%), nonanggota bursa empat lembar (2,32%), dan saham treasuri 11 lembar (6,40%). Jumlah pemegang saham akan mencapai 93 pihak, terdiri dari satu Danantara Investment Management (DIM), 88 perusahaan sekuritas anggota bursa, dan empat perusahaan sekuritas nonanggota bursa.
Sebagai pembanding, struktur kepemilikan sebelum rights issue per Juni 2026 menunjukkan anggota bursa menguasai 87,38% (90 lembar), nonanggota bursa 1,94% (dua lembar), dan saham treasuri 10,68% (11 lembar).
Perlu dicatat bahwa kepemilikan Danantara ini masih bergantung pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemegang saham bursa efek. Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait hal ini telah diterima BEI pada 7 Agustus 2026 dan saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian Hukum.
Proses due diligence berlangsung sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan memasuki tahap finalisasi laporan. BEI telah menerima surat minat investasi dari Danantara pada 31 Juli 2026.
Berdasarkan penilaian KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan, nilai pasar 100% ekuitas BEI per 31 Desember 2025 mencapai Rp 16,41 triliun, dengan nilai per saham hasil penilaian sebesar Rp 176,47 miliar. Valuasi ini setara 1,85 kali ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk atau 1,74 kali total ekuitas berdasarkan laporan keuangan akhir 2025.
Konteks
Demutualisasi merupakan transformasi struktur kepemilikan bursa dari model mutual (dimiliki anggota) menjadi struktur korporasi dengan pemegang saham yang lebih beragam. Langkah ini umumnya ditempuh bursa-bursa global untuk meningkatkan fleksibilitas strategis dan akses permodalan.
Danantara adalah badan pengelola investasi negara yang dibentuk untuk mengelola aset-aset strategis Indonesia. Keterlibatannya dalam kepemilikan BEI menunjukkan posisi infrastruktur pasar modal sebagai aset strategis nasional.
Per 30 Juni 2026, BEI memiliki modal dasar Rp 1,5 triliun yang terbagi menjadi 200 lembar saham. Modal ditempatkan dan disetor mencapai Rp 772,5 miliar atau 103 lembar saham. Total ekuitas BEI per periode tersebut mencapai Rp 10,13 triliun dengan nilai buku Rp 110,13 miliar per saham.
Apa artinya
Implikasinya, rencana demutualisasi ini akan mengubah lanskap tata kelola BEI secara fundamental. Masuknya Danantara sebagai pemegang saham dominan di luar anggota bursa dapat membawa perspektif strategis jangka panjang dari sudut pandang kepentingan nasional, berbeda dari orientasi bisnis murni perusahaan sekuritas.
Perlu dicermati bahwa meski Danantara akan menguasai 40,12%, anggota bursa secara kolektif tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan 51,16%. Dinamika antara kepentingan pelaku pasar (anggota bursa) dan kepentingan strategis negara (Danantara) akan menjadi faktor penting dalam arah pengembangan BEI ke depan.
Dari perspektif valuasi, penilaian KJPP yang mencapai Rp 16,41 triliun memberikan benchmark nilai wajar BEI. Dengan premium 1,74-1,85 kali di atas nilai buku ekuitas, valuasi ini mencerminkan nilai strategis BEI sebagai infrastruktur pasar modal serta proyeksi pertumbuhan bisnis ke depan.
Investor dan pelaku pasar perlu mengikuti perkembangan regulasi dari OJK serta jadwal RUPSLB BEI yang hingga kini belum diumumkan. Finalisasi RPOJK tentang pemegang saham bursa efek akan menjadi penentu struktur kepemilikan final dan tata kelola BEI pascademutualisasi.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Apa itu demutualisasi bursa dan mengapa BEI melakukannya?
Bagaimana struktur kepemilikan BEI akan berubah setelah rights issue?
Aksi korporasi lain
Danantara Wacana Setor Dividen Rp 120 T, Tunggu Diskusi Menkeu Baru
RUPSLB LPCK Setujui Pergantian Komisaris, Fokus Kawasan Cosmopolis
Unirama Group Akuisisi 59,24% Saham DPUM, Siapkan Capex Rp100 M
FORU Rights Issue Rp27,1 T, Akuisisi 49% Saham Tambang Batu Bara
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.