Umum
BUMN
Badan Usaha Milik Negara
Perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki pemerintah Indonesia. Contoh: BRI, Mandiri, PLN, Telkom, Pertamina. Diawasi Kementerian BUMN.
BUMN adalah perusahaan yang sebagian besar atau seluruh sahamnya dimiliki oleh negara melalui pemerintah Indonesia. Kepemilikan mayoritas inilah yang membedakannya dari perusahaan swasta. BUMN bergerak di banyak sektor strategis, mulai dari perbankan, energi, telekomunikasi, hingga transportasi.
Pengelolaan BUMN berada di bawah koordinasi kementerian yang membidangi BUMN, dengan tujuan menyeimbangkan peran komersial dan mandat pelayanan publik. Sebagian BUMN juga melantai di bursa, sehingga sahamnya bisa dimiliki publik meski negara tetap menjadi pemegang saham pengendali.
Dalam membaca peran BUMN, penting memahami fungsinya yang ganda: mencari laba sekaligus mendukung kebijakan negara, misalnya menyalurkan subsidi atau membangun infrastruktur. Kombinasi peran ini membuat analisis kinerjanya berbeda dari perusahaan swasta murni.
Pertanyaan umum
- Apa itu BUMN?
- BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki pemerintah Indonesia dan bergerak di berbagai sektor strategis.
- Apa beda BUMN dan perusahaan swasta?
- BUMN dimiliki dan dikendalikan negara melalui kepemilikan saham mayoritas, sedangkan perusahaan swasta dimiliki pihak non-pemerintah.
- Apakah saham BUMN bisa dimiliki publik?
- Bisa, sebagian BUMN melantai di bursa sehingga sahamnya dapat dimiliki publik, meski negara tetap menjadi pemegang saham pengendali.