MPMX Tuntas Alihkan 123,85 Juta Saham Treasury Sesuai POJK 29/2023
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk menyelesaikan pengalihan seluruh 123,85 juta saham hasil buyback periode Januari-Juni 2026 dengan harga rata-rata Rp924,45 per saham, memenuhi kewajiban regulasi OJK.
PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) telah menuntaskan pengalihan seluruh saham treasury hasil program pembelian kembali saham (buyback) sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023. Laporan perkembangan pengalihan disampaikan kepada OJK pada 25 Juni 2026 melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan MPMX, Timothy Immanuel Hutapea.
Dalam laporan periode Januari hingga Juni 2026 tersebut, manajemen menyatakan telah menyelesaikan pengalihan seluruh saham hasil buyback yang sebelumnya dimiliki perseroan sebagai treasury stock.
Rincian Pengalihan Saham
Berdasarkan lampiran laporan kepada OJK, jumlah saham hasil buyback yang wajib dialihkan mencapai 123.855.100 saham. Harga rata-rata pembelian kembali saham tersebut adalah Rp924,45 per saham. Dengan demikian, nilai total program buyback yang diselesaikan pengalihannya mencapai sekitar Rp114,5 miliar.
Pengalihan saham treasury ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Regulasi tersebut mengatur bahwa saham hasil buyback tidak boleh dimiliki perusahaan secara permanen dan harus dialihkan dalam periode tertentu.
Manajemen MPMX secara resmi menyatakan dalam keterbukaan informasi tertanggal 26 Juni 2026: "Melalui laporan ini, dapat kami sampaikan bahwa Perseroan telah mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali."
Konteks Regulasi Saham Treasury
POJK 29/2023 mengatur mekanisme buyback dan pengelolaan saham treasury oleh emiten di Indonesia. Regulasi ini mewajibkan perusahaan yang melakukan pembelian kembali saham untuk melaporkan dan mengalihkan saham treasury dalam jangka waktu yang ditentukan. Tujuannya antara lain untuk mencegah praktik manipulasi pasar dan memastikan transparansi kepemilikan saham.
Program buyback umumnya dilakukan emiten untuk berbagai tujuan strategis, seperti meningkatkan nilai pemegang saham, menyesuaikan struktur modal, atau sebagai bagian dari program kompensasi karyawan. Setelah dibeli kembali, saham tersebut menjadi treasury stock yang kemudian dapat dialihkan kembali ke pasar atau pihak lain sesuai ketentuan.
Apa Artinya bagi Pemegang Saham
Penyelesaian pengalihan 123,85 juta saham treasury menandakan MPMX telah menuntaskan siklus program buyback sesuai koridor regulasi. Implikasinya, saham-saham tersebut kini kembali beredar di pasar atau telah dialihkan kepada pihak tertentu sesuai ketentuan POJK.
Dari perspektif struktur modal, pengalihan treasury stock dapat mempengaruhi jumlah saham beredar dan komposisi kepemilikan. Investor perlu mencermati kepada siapa saham tersebut dialihkan-apakah kembali ke pasar sekunder, digunakan untuk program kompensasi manajemen, atau dialihkan kepada investor strategis tertentu.
Kepatuhan regulasi yang ditunjukkan MPMX melalui pelaporan transparan ini mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Namun, untuk memahami dampak penuh terhadap valuasi saham, investor perlu memantau perkembangan operasional dan kinerja fundamental MPMX secara berkelanjutan, termasuk bagaimana dana dari buyback ini dikelola dan dialokasikan untuk pertumbuhan usaha.
Secara umum, penyelesaian kewajiban pengalihan saham treasury sesuai jadwal regulasi menunjukkan komitmen emiten terhadap transparansi dan kepatuhan, yang merupakan faktor positif dalam penilaian risiko investasi jangka panjang.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Apa itu saham treasury dan mengapa harus dialihkan?
Berapa nilai total program buyback MPMX yang diselesaikan pengalihannya?
Aksi korporasi lain
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.