Mitratel Siapkan Rp2,98 T untuk Buyback Saham Terkait Merger
MTEL menyediakan dana maksimal Rp2,98 triliun untuk membeli kembali saham pemegang saham yang tidak menyetujui merger dengan PST dan UMT, dengan harga Rp515 per saham.
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel menyiapkan dana maksimal Rp2,98 triliun untuk membeli kembali (buyback) saham dari pemegang saham yang tidak menyetujui rencana penggabungan usaha (merger) perseroan. Langkah ini menyusul persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026 yang menyetujui merger MTEL dengan PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT).
Melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, MTEL menjelaskan bahwa pemegang saham yang secara sah menyatakan tidak setuju terhadap merger ini berhak meminta agar sahamnya dibeli kembali oleh perseroan, sesuai ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Rincian Transaksi
MTEL menetapkan harga pembelian kembali sebesar Rp515 per saham. Harga ini merupakan harga penutupan perdagangan saham MTEL di BEI pada 8 Mei 2026, bertepatan dengan penyampaian ringkasan rencana penggabungan usaha.
Jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali mencapai 5.783.251.844 saham atau setara 6,93% dari modal ditempatkan. Dengan demikian, nilai maksimal dana yang disiapkan untuk pelaksanaan buyback mencapai Rp2.978.374.699.660.
Pemegang saham yang berhak mengikuti skema ini adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 5 Juni 2026, hadir dalam RUPSLB, serta secara sah menyatakan tidak menyetujui penggabungan usaha dan mengisi Formulir Pernyataan Menjual Saham. Periode penyampaian formulir berlangsung pada 3-10 Juli 2026.
Pembayaran kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan dijadwalkan dilakukan pada 17 Juli 2026 melalui mekanisme KSEI, setelah dikurangi biaya transaksi dan kewajiban lain yang berlaku.
Perseroan juga memastikan apabila jumlah saham yang diajukan untuk dibeli kembali melampaui batas maksimum 6,93%, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) selaku induk MTEL akan bertindak sebagai standby buyer. Telkom akan membeli seluruh kelebihan saham yang tidak dapat dibeli langsung oleh MTEL.
Konteks
Mekanisme buyback dalam konteks merger merupakan praktik umum untuk melindungi hak pemegang saham minoritas yang tidak setuju dengan keputusan strategis perusahaan. Undang-Undang Perseroan Terbatas memberikan hak dissenting shareholders untuk keluar dari kepemilikan dengan kompensasi yang wajar.
Penggabungan usaha MTEL dengan PST dan UMT merupakan bagian dari strategi konsolidasi bisnis menara telekomunikasi di Indonesia. Merger semacam ini umumnya bertujuan meningkatkan efisiensi operasional, memperluas cakupan aset, dan memperkuat posisi kompetitif di industri infrastruktur telekomunikasi.
Kehadiran Telkom sebagai standby buyer memberikan jaminan bahwa seluruh pemegang saham yang tidak setuju akan mendapat kesempatan untuk keluar dari kepemilikan mereka, terlepas dari jumlah saham yang diajukan.
Apa Artinya
Implikasinya, skema buyback ini memberikan opsi exit yang jelas bagi pemegang saham minoritas yang skeptis terhadap prospek merger atau memiliki preferensi investasi berbeda. Harga buyback sebesar Rp515 per saham menjadi referensi valuasi yang perlu dibandingkan dengan harga pasar saat ini dan potensi nilai pasca-merger.
Perlu dicermati apakah jumlah pemegang saham yang menggunakan hak buyback akan mendekati batas maksimum 6,93%. Jika melebihi, aktivasi peran Telkom sebagai standby buyer akan mengubah struktur kepemilikan, berpotensi meningkatkan proporsi kepemilikan induk usaha di MTEL.
Bagi investor yang mendukung merger, keberadaan mekanisme ini dapat dipandang positif karena mengurangi potensi konflik kepentingan dan memberikan kepastian proses. Namun, jumlah dana signifikan yang dialokasikan untuk buyback-hingga hampir Rp3 triliun-juga perlu dievaluasi dampaknya terhadap likuiditas dan rencana ekspansi perusahaan pasca-merger.
Secara keseluruhan, transparansi mekanisme dan jadwal yang jelas menunjukkan komitmen MTEL untuk menjalankan proses merger sesuai regulasi dan melindungi hak pemegang saham.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Siapa saja yang berhak mengikuti program buyback MTEL?
Apa yang terjadi jika jumlah saham yang diajukan buyback melebihi batas maksimum?
Aksi korporasi lain
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.