Umum
PPh
Pajak Penghasilan
Pajak yang dikenakan atas penghasilan, baik yang diterima orang pribadi maupun badan usaha. Penghasilan itu bisa berasal dari pekerjaan, usaha, maupun modal seperti bunga dan dividen.
PPh terbagi ke beberapa jenis sesuai sumber dan cara pemungutannya. Yang paling dikenal adalah PPh Pasal 21, yaitu pajak atas penghasilan dari pekerjaan seperti gaji dan honor, yang umumnya dipotong langsung oleh pemberi kerja sebelum gaji diterima karyawan.
Selain PPh 21, ada antara lain PPh Pasal 23 atas penghasilan dari modal dan jasa, PPh final atas objek tertentu seperti bunga deposito dan omzet UMKM, serta PPh Badan atas laba perusahaan. Ketentuan tarif dan lapisannya diatur pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak dan dapat berubah, sehingga rujuklah aturan terbaru.
Wajib pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajibannya melalui mekanisme yang berlaku, umumnya lewat Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Kepatuhan pajak menjadi bagian dari formalisasi ekonomi, termasuk bagi pelaku UMKM.
Dibahas dalam
Pertanyaan umum
- Apa itu PPh?
- PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan orang pribadi maupun badan, baik dari pekerjaan, usaha, maupun modal seperti bunga dan dividen.
- Apa itu PPh Pasal 21?
- PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan dari pekerjaan seperti gaji dan honor, yang umumnya dipotong langsung oleh pemberi kerja sebelum penghasilan diterima karyawan.
- Bagaimana cara membayar PPh?
- Wajib pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan PPh melalui mekanisme yang berlaku, umumnya lewat Surat Pemberitahuan tahunan. Tarif dan ketentuannya diatur pemerintah dan dapat berubah, jadi rujuklah aturan terbaru.