Singaraja Putra (SINI) Lepas 54% Saham Anak Usaha Rp31,8 Miliar
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melakukan divestasi 54% kepemilikan di anak usaha pengolahan kayu PT Interkayu Nusantara senilai Rp31,80 miliar kepada Hendra Hasan Kustarjo melalui akta jual beli tertanggal 14 September 2026.
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melakukan divestasi saham mayoritas di anak usaha yang bergerak di bidang pengolahan kayu, PT Interkayu Nusantara (IKN). Transaksi ini melibatkan penjualan 54 persen kepemilikan SINI di IKN kepada Hendra Hasan Kustarjo dengan nilai Rp31,80 miliar, sebagaimana dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 13 tertanggal 14 September 2026.
Rincian Transaksi
Direktur Utama SINI Amir Antolis mengonfirmasi bahwa perseroan telah melaksanakan transaksi jual beli saham milik SINI pada PT Interkayu Nusantara dengan jumlah keseluruhan sebanyak 54 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam IKN. Pembeli saham adalah Hendra Hasan Kustarjo, dengan nilai transaksi mencapai Rp31,80 miliar.
Transaksi ini dituangkan dalam Akta Jual Beli Saham No. 13 yang dibuat antara perseroan selaku penjual dan Hendra Hasan Kustarjo selaku pembeli pada 14 September 2026. Manajemen SINI menyatakan bahwa transaksi ini tidak memenuhi kriteria sebagai transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020).
Konteks
PT Interkayu Nusantara merupakan anak usaha SINI yang bergerak di sektor pengolahan kayu. Divestasi ini merupakan bagian dari dinamika korporasi SINI yang belakangan cukup aktif melakukan berbagai transaksi strategis. Sektor pengolahan kayu di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan industri kehutanan dan manufaktur berbasis kayu, yang secara umum menghadapi tantangan regulasi lingkungan dan fluktuasi permintaan pasar.
Dalam beberapa bulan terakhir, SINI tercatat melakukan sejumlah aksi korporasi signifikan. Perseroan pernah menjadi sasaran akuisisi dari PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang berencana mengakuisisi saham mayoritas SINI. Selain itu, SINI juga mencatatkan kinerja positif pasca melakukan akuisisi Kemilau Mulia Sakti dan menerima suntikan modal dari PT Petrosea Tbk (PTRO) senilai Rp1,19 triliun.
Apa Artinya
Meskipun manajemen menyatakan transaksi ini tidak memenuhi kriteria transaksi material menurut POJK 17/2020, divestasi kepemilikan mayoritas 54% di anak usaha tetap merupakan langkah strategis yang perlu dicermati investor. Implikasinya, SINI melepas kendali operasional di PT Interkayu Nusantara, yang dapat mengubah profil bisnis dan sumber pendapatan konsolidasi perseroan.
Dari perspektif keuangan, nilai transaksi Rp31,80 miliar dapat memberikan likuiditas tambahan bagi SINI untuk mendanai operasi atau inisiatif strategis lainnya. Perlu dicermati bagaimana manajemen akan mengalokasikan dana hasil divestasi ini-apakah untuk ekspansi bisnis inti, pengurangan utang, atau keperluan modal kerja.
Investor sebaiknya memantau dampak divestasi ini terhadap struktur konsolidasi laporan keuangan SINI di periode mendatang, terutama terkait kontribusi laba dan aset dari segmen pengolahan kayu. Perubahan komposisi portofolio anak usaha dapat mempengaruhi profil risiko dan prospek pertumbuhan perseroan ke depan. Transparansi manajemen mengenai rasionalisasi dan rencana penggunaan dana hasil divestasi akan menjadi kunci untuk menilai dampak jangka panjang transaksi ini bagi pemegang saham SINI.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Berapa nilai dan porsi divestasi SINI di PT Interkayu Nusantara?
Apakah transaksi ini termasuk transaksi material?
Aksi korporasi lain
Danantara Tanggapi Rencana Ambil 40,12% Saham BEI via Rights Issue
BYAN Umumkan Force Majeure 3 Anak Usaha Akibat RKAB Belum Disetujui
Danantara Berpotensi Kuasai 40,12% BEI Lewat Rights Issue Demutualisasi
Danantara Wacana Setor Dividen Rp 120 T, Tunggu Diskusi Menkeu Baru
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.