Pemegang Saham Pengendali PGUN Akan Lepas 4,88% untuk Kejar Free Float
PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) berencana melakukan divestasi tahap pertama sebesar 4,88% saham dari pemegang saham pengendali ke masyarakat/non-afiliasi untuk memenuhi ketentuan minimum free float BEI sebesar 15%.
PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), emiten milik keluarga Haji Isam, mengumumkan rencana divestasi saham dari pemegang saham pengendali untuk memenuhi ketentuan minimum free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam tahap pertama, pengendali akan melepas 4,88% saham kepada masyarakat atau pihak non-afiliasi.
Pengumuman tersebut disampaikan Finance and Accounting Manager Pradiksi Gunatama, Donisius G, dalam public expose Live BEI, Selasa (9/6/2026). "Di tahap awal sekitar 4,8% kita akan lepas ke masyarakat atau non-afiliasi," ungkap Doni.
Rincian transaksi
Divestasi sebesar 4,88% ini merupakan tahap pertama dari rencana perseroan untuk meningkatkan free float. Per 31 Mei 2026, struktur kepemilikan PGUN terdiri dari PT Araya Argo Lestari (38,44%), PT Citra Agro Raya (38,25%), PT Baramega Cipta Mulia Persada (15,69%), dan masyarakat (7,62%).
Dengan kepemilikan masyarakat yang saat ini hanya 7,62%, PGUN belum memenuhi ketentuan minimum free float BEI sebesar 15% dari total jumlah saham tercatat. Untuk emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, BEI mewajibkan pencapaian porsi free float minimal 12,5% pada tahun 2027 dan 15% pada tahun 2028.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi material. Secara keseluruhan, kepemilikan Ultimate Beneficial Owner (UBO) tetap akan dominan setelah divestasi tahap pertama ini.
Konteks
PT Araya Argo Lestari dan PT Citra Agro Raya, sebagai pemegang saham pengendali PGUN, merupakan entitas yang dikuasai oleh anak-anak Haji Isam. Prospektus IPO menyebutkan bahwa pengendali perusahaan adalah Liana Saputri dan Jhony Saputra, kakak beradik yang sebelum IPO menguasai PGUN secara tidak langsung masing-masing 50%.
Ketentuan free float minimum merupakan aturan BEI untuk menjaga likuiditas perdagangan saham di bursa. Emiten yang belum memenuhi batas minimum diberikan tenggat waktu bertahap hingga tahun 2028 untuk menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya.
Apa artinya
Dari perspektif Radar Pasar, divestasi tahap pertama ini menunjukkan komitmen manajemen PGUN untuk mematuhi ketentuan regulasi BEI. Namun perlu dicermati, dengan pelepasan 4,88%, free float PGUN akan meningkat menjadi sekitar 12,5% - masih di bawah target akhir 15%. Implikasinya, kemungkinan masih akan ada tahap divestasi berikutnya untuk mencapai target penuh.
Bagi pemegang saham, pernyataan manajemen bahwa ini bukan transaksi material dan kepemilikan UBO tetap dominan perlu dipahami dalam konteks bahwa meskipun ada pengurangan kepemilikan pengendali, kontrol strategis perusahaan tidak akan berubah signifikan.
Secara umum di pasar modal, peningkatan free float dapat berdampak positif pada likuiditas perdagangan saham, membuatnya lebih menarik bagi investor institusional dan ritel. Namun, perlu juga dicermati siapa pihak yang akan menjadi pembeli saham hasil divestasi tersebut, apakah melalui mekanisme private placement atau secondary offering.
Yang perlu diperhatikan ke depan adalah detail pelaksanaan divestasi - termasuk mekanisme, harga, dan jadwal - yang akan menentukan dampak jangka pendek terhadap harga saham PGUN di pasar sekunder.
FAQ
Pertanyaan umum
Mengapa PGUN harus melakukan divestasi?
Apakah divestasi ini akan mengubah kontrol perusahaan?
Aksi korporasi lain
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.