OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks Usai Tiga Pengurus Ditahan
Otoritas Jasa Keuangan memanggil pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks) untuk memastikan operasional tetap berjalan, setelah Kejaksaan Tinggi DKI menahan tiga pengurus perusahaan fintech tersebut dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit.
Penahanan tiga pengurus KoinWorks
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menahan tiga pengurus PT Lunaria Annua Teknologi (PT LAT), operator platform pinjaman daring KoinWorks atau KoinP2P, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit. Ketiga tersangka adalah BAA (Direktur Operasional PT LAT sejak 2021 hingga sekarang), BH (Direktur Utama PT LAT 2015-2022 dan Komisaris PT LAT 2022-sekarang), serta JB (Direktur Utama PT LAT sejak 2024 hingga sekarang).
Kasus ini terkait dugaan manipulasi pengajuan kredit melalui skema kerja sama channeling dengan sebuah bank BUMN. Menurut keterangan Kejaksaan, para tersangka diduga melakukan analisis kelayakan yang tidak memadai serta mengajukan dan menyalurkan pembiayaan yang melawan hukum dari bank persero kepada sejumlah nasabah.
Respons OJK: panggilan kepada pemegang saham
Menanggapi perkembangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil para pemegang saham KoinWorks. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas keberlangsungan operasional perusahaan, yang tetap melekat pada pemegang saham.
"Termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Jumat (5/6/2026).
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Sementara itu, OJK terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/Pindar) berizin.
Konteks perusahaan dan skema pendanaan
KoinWorks merupakan salah satu platform peer-to-peer lending (P2P lending) yang telah mengantongi izin dari OJK sebagai penyelenggara fintech lending. Perusahaan ini menjalankan berbagai skema pembiayaan, termasuk kerja sama channeling dengan institusi perbankan.
Dalam skema channeling, platform fintech bertindak sebagai saluran distribusi atau originator yang menghubungkan bank dengan calon debitur. Proses penyaluran dana melibatkan pembagian peran antara platform dan bank sesuai perjanjian kerja sama. Secara umum di industri fintech lending, skema ini memungkinkan bank memanfaatkan jangkauan digital platform untuk menyalurkan kredit, sementara platform mendapat fee atas jasanya.
Dalam pernyataannya, KoinWorks menegaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan salah satu skema kerja sama pendanaan institusi (channeling) dengan Bank BUMN, dan bahwa proses pendanaan dilakukan melalui mekanisme kerja sama sesuai peran masing-masing pihak. Perusahaan menyatakan menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Apa artinya bagi ekosistem fintech
Penahanan tiga pengurus sekaligus dan pemanggilan pemegang saham oleh OJK menandakan tingkat keseriusan kasus ini. Implikasinya, pemegang saham KoinWorks-yang posisinya sebagai pengendali tertinggi perusahaan-kini dihadapkan pada tanggung jawab langsung untuk memastikan kelangsungan operasional dan perlindungan kepentingan pengguna platform.
Perlu dicermati bahwa meski proses hukum berlangsung, OJK tetap mewajibkan perusahaan fintech berizin untuk melanjutkan layanan sesuai ketentuan. Hal ini penting mengingat platform P2P lending mengelola dana masyarakat (lender) dan kewajiban pembayaran dari peminjam (borrower). Gangguan operasional dapat berdampak pada kepercayaan ekosistem dan stabilitas sektor.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi industri fintech mengenai pentingnya tata kelola yang kuat, terutama dalam skema kerja sama dengan institusi keuangan. Proses analisis kelayakan kredit dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi krusial, terlebih dalam model channeling di mana tanggung jawab masing-masing pihak perlu didefinisikan dengan jelas. Pengawasan intensif OJK dan transparansi penyelesaian kasus akan menjadi faktor penentu kepercayaan publik terhadap platform dan sektor fintech secara lebih luas.
FAQ
Pertanyaan umum
Siapa saja pengurus KoinWorks yang ditahan dalam kasus ini?
Apa tindakan OJK terhadap KoinWorks setelah penahanan pengurus?
Aksi korporasi lain
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.