DIVA Perpanjang Periode Pengalihan 28,58 Juta Saham Treasuri
PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) memperpanjang periode pengalihan 28,58 juta saham treasuri hasil buyback 2020 mulai 27 Juli 2026 hingga seluruh saham berhasil dialihkan.
PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) mengumumkan perpanjangan periode pengalihan saham treasuri hasil program pembelian kembali saham (buyback) yang dilakukan pada 2020. Direktur Utama DIVA Raymond Loho menyatakan bahwa periode pengalihan dimulai 27 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga seluruh saham treasuri berhasil dialihkan.
Rincian transaksi
Perseroan akan mengalihkan sebanyak-banyaknya 28.583.800 saham treasuri kepada pihak ketiga. Saham-saham ini merupakan hasil buyback yang dilaksanakan DIVA pada periode 26 Maret hingga 9 September 2020, dengan harga pembelian rata-rata Rp308,9 per saham.
Menurut Raymond, pengalihan saham akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya terkait penetapan harga pelaksanaan. "Harga pelaksanaan penjualan saham hasil pembelian kembali akan mengacu kepada Pasal 18 huruf (d) ayat (1) sampai dengan ayat (3) POJK Nomor 30/POJK.04/2017," jelas Raymond dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (27/7/2026).
Perpanjangan periode ini menggantikan jadwal pengalihan sebelumnya yang telah berakhir. Perseroan tidak menetapkan batas waktu akhir yang spesifik, melainkan menggunakan pendekatan hingga seluruh saham treasuri berhasil dialihkan.
Konteks
Program buyback DIVA pada tahun 2020 dilakukan di tengah kondisi pasar yang volatil akibat pandemi COVID-19. Secara umum, perusahaan melakukan buyback ketika menilai harga sahamnya undervalued atau untuk mengelola struktur modal.
Saham treasuri adalah saham yang dibeli kembali oleh perusahaan dari pasar dan belum dialihkan atau dibatalkan. Saham ini tidak memiliki hak suara dan tidak mendapatkan dividen selama masih menjadi saham treasuri. Di Indonesia, regulasi mengatur bahwa saham treasuri harus dialihkan dalam jangka waktu tertentu atau dibatalkan.
POJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik mengatur mekanisme buyback dan pengalihan saham treasuri, termasuk ketentuan harga minimum yang harus diterapkan untuk melindungi kepentingan pemegang saham.
Apa artinya
Perpanjangan periode pengalihan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi manajemen DIVA untuk menentukan waktu dan harga pengalihan yang optimal. Implikasinya, perseroan dapat menunggu kondisi pasar yang lebih kondusif untuk menjual saham treasuri dengan harga yang lebih menguntungkan, mengingat harga pembelian rata-rata di tahun 2020 berada di level Rp308,9 per saham.
Bagi pemegang saham, pengalihan saham treasuri yang tertunda dalam jangka panjang dapat memiliki dua sisi. Di satu sisi, ini menunda potensi dilusi kepemilikan yang akan terjadi ketika saham treasuri dijual kembali ke pasar. Di sisi lain, saham treasuri yang tidak produktif tidak memberikan return bagi perusahaan dan mengikat modal yang bisa digunakan untuk kegiatan operasional atau investasi.
Perlu dicermati ke depan adalah strategi pengalihan yang akan diterapkan DIVA-apakah akan dilakukan secara bertahap melalui pasar reguler, private placement, atau mekanisme lain yang diperbolehkan regulasi. Harga pelaksanaan yang mengacu pada POJK akan menjadi faktor penting yang mempengaruhi penerimaan perseroan dan dampaknya terhadap harga pasar saham DIVA.
Investor juga sebaiknya memantau penggunaan dana hasil pengalihan saham treasuri nantinya, apakah akan digunakan untuk ekspansi bisnis, pelunasan utang, atau keperluan korporasi lainnya yang dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Apa itu saham treasuri dan mengapa DIVA memperpanjang periode pengalihannya?
Bagaimana mekanisme harga pengalihan saham treasuri DIVA?
Aksi korporasi lain
MEDC Siap Lunasi Obligasi Rp600 Miliar yang Jatuh Tempo September 2026
Anak Usaha WIFI Terbitkan Samurai Bonds Rp2,4 Triliun di Jepang
Tender Offer INPS Sepi Peminat, Graha Inti Serap 5.000 Saham
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Prediksi Gejolak Pasar
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.