Danantara Bersiap Pangkas Subholding Pertamina dan PLN
CEO Danantara Rosan Roeslani mengumumkan rencana pemangkasan subholding di BUMN besar seperti Pertamina dan PLN atas arahan Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya penyederhanaan struktur perusahaan pelat merah.
CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan sinyal kuat bahwa holding BUMN akan memangkas struktur subholding di perusahaan pelat merah skala besar, khususnya Pertamina dan PLN. Pengumuman ini disampaikan Rosan kepada awak media di Istana Negara pada Kamis (6/8/2026), menegaskan bahwa langkah restrukturisasi tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari agenda penyederhanaan BUMN Indonesia.
Rincian rencana restrukturisasi
Rosan Roeslani menyatakan bahwa arahan presiden mencakup pengurangan layer-layer struktural terutama di perusahaan-perusahaan BUMN yang besar, dengan Pertamina dan PLN disebutkan secara eksplisit sebagai target utama pemangkasan. Meski detail teknis dan jadwal pelaksanaan belum diumumkan, pernyataan CEO Danantara ini mengonfirmasi bahwa restrukturisasi akan menyasar arsitektur korporasi kedua raksasa energi milik negara tersebut.
Menurut Rosan, tujuan utama pemangkasan subholding adalah mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas perusahaan, serta menjaga efisiensi operasional. "[Pengurangan subholding dilakukan] agar pengambilan keputusan juga menjadi lebih cepat, produktivitas juga mulai meningkat, efisiensi juga lebih terjaga," ungkapnya, sembari menyebut bahwa upaya serupa akan diterapkan di BUMN-BUMN lainnya.
Konteks restrukturisasi BUMN
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo dalam menata ulang lanskap BUMN Indonesia yang selama ini dinilai terlalu kompleks dan birokratis. Secara umum, banyak BUMN besar seperti Pertamina dan PLN memiliki struktur berlapis dengan berbagai anak usaha dan subholding yang mengelola segmen bisnis berbeda-dari hulu hingga hilir di sektor energi.
Pertamina, misalnya, memiliki subholding untuk sektor hulu (migas), hilir (BBM & petrokimia), gas, dan energi terbarukan. PLN juga memiliki sejumlah anak usaha yang mengelola pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga energi terbarukan. Struktur berlapis ini, meskipun dirancang untuk fokus bisnis, dalam praktiknya kerap menciptakan birokrasi panjang dan memperlambat koordinasi strategis.
Apa artinya bagi sektor BUMN dan energi
Implikasinya, pemangkasan subholding berpotensi mengubah secara fundamental tata kelola dan efisiensi operasional dua BUMN strategis ini. Dengan pengurangan layer, jalur pelaporan dan pengambilan keputusan diharapkan lebih pendek dan responsif-krusial di tengah dinamika pasar energi global yang cepat berubah dan kebutuhan transisi energi yang mendesak.
Dari perspektif Danantara sebagai holding, langkah ini juga mencerminkan peran aktifnya dalam konsolidasi dan transformasi BUMN, bukan sekadar sebagai pemegang saham pasif. Perlu dicermati bagaimana pelaksanaan teknis restrukturisasi ini akan berjalan, mengingat kompleksitas operasional dan regulasi yang mengikat kedua perusahaan.
Yang juga menarik, Rosan menyebut bahwa pengurangan layer akan diterapkan "di BUMN-BUMN lainnya", mengindikasikan bahwa Pertamina dan PLN mungkin hanya awal dari gelombang restrukturisasi lebih luas di ekosistem BUMN Indonesia. Investor dan pemangku kepentingan perlu mengantisipasi potensi perubahan struktur korporasi di berbagai sektor, yang dapat berdampak pada kinerja operasional, efisiensi biaya, dan daya saing jangka panjang perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Apa yang dimaksud dengan pemangkasan subholding di BUMN?
Mengapa Pertamina dan PLN menjadi fokus restrukturisasi ini?
Aksi korporasi lain
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.