Perbankan
Repo
Repurchase Agreement / Perjanjian Pembelian Kembali
Transaksi penjualan surat berharga dengan kesepakatan membelinya kembali pada harga dan tanggal tertentu. Secara ekonomi, repo berfungsi sebagai pinjaman jangka pendek dengan surat berharga sebagai agunan.
Dalam transaksi repo, pihak yang membutuhkan dana menjual surat berharga, misalnya obligasi negara, dan berjanji membelinya kembali kemudian dengan harga sedikit lebih tinggi. Selisih harga jual dan harga beli kembali itu mencerminkan bunga pinjaman, sedangkan surat berharga berperan sebagai jaminan.
Bank Indonesia menggunakan mekanisme repo dan reverse repo dalam operasi pasar terbuka untuk mengatur likuiditas perbankan. Suku bunga acuan kebijakan moneter Indonesia bahkan dinamai berdasarkan instrumen reverse repo tujuh hari.
Repo menjadi alat penting di pasar uang karena memungkinkan lembaga keuangan memperoleh likuiditas jangka pendek dengan risiko relatif rendah. Bagi pihak pemberi dana, agunan surat berharga memberi perlindungan jika lawan transaksi gagal membeli kembali.
Pertanyaan umum
- Apa itu repo dalam keuangan?
- Repo adalah perjanjian menjual surat berharga dengan janji membelinya kembali pada harga dan waktu tertentu. Fungsinya setara pinjaman jangka pendek dengan surat berharga sebagai agunan.
- Apa beda repo dan reverse repo?
- Repo dilihat dari sisi penjual yang meminjam dana dengan menjual surat berharga, sedangkan reverse repo dilihat dari sisi pembeli yang menyalurkan dana dan menerima surat berharga sebagai jaminan.