BNI Rencanakan Buyback Kedua 2026 Senilai Maksimal Rp627 Miliar
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham kedua tahun ini dengan nilai maksimal Rp627 miliar, menyusul buyback pertama yang telah rampung awal Juli 2026.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) kedua di tahun 2026 dengan nilai maksimal Rp627 miliar. Langkah ini diambil untuk mengimbangi tekanan jual di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, sebagaimana ditetapkan OJK melalui Surat No. S-10/D.04/2026. Ini merupakan buyback kedua BNI tahun ini, setelah sebelumnya menyelesaikan program pertama yang memborong kembali 77,856 juta saham.
Rincian Transaksi
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan 27 Juli 2026, BNI akan menggunakan kas internal perseroan untuk melaksanakan buyback ini. Nilai buyback maksimal Rp627 miliar tidak melebihi 20% dari modal disetor perusahaan, dan sudah memperhitungkan biaya-biaya seperti komisi perantara pedagang efek serta biaya lainnya yang diperkirakan maksimal 0,30% dari perkiraan nilai buyback.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus dalam periode maksimal 3 bulan sejak keterbukaan informasi diterbitkan-yakni dari 27 Juli hingga 26 Oktober 2026. BNI menyatakan pembelian akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar, dengan memperhatikan POJK 13/2023 dan ketentuan terkait yang berlaku.
Saham hasil buyback nantinya akan dialihkan sesuai tata cara yang diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
Konteks
Ini merupakan buyback kedua BNI di tahun 2026. Program buyback pertama yang mendapat persetujuan RUPST 9 Maret 2026 telah selesai awal Juli 2026, dengan total pembelian 77,856 juta saham dari alokasi maksimal Rp905,48 miliar. Fakta bahwa BNI kembali meluncurkan program buyback dalam waktu singkat mengindikasikan kepercayaan manajemen terhadap fundamental perusahaan di tengah volatilitas pasar.
Secara umum, program buyback pada bank BUMN kerap dilakukan sebagai respons terhadap tekanan pasar yang tidak mencerminkan nilai intrinsik perusahaan, atau sebagai strategi manajemen modal untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
Apa Artinya
Implikasinya, dengan menggunakan arus kas bebas maksimal Rp627 miliar, aset dan ekuitas BNI akan menurun sebesar nilai tersebut. Namun, manajemen meyakini dampak terhadap biaya operasional tidak material dan laba rugi diperkirakan tetap sejalan dengan target. BNI menegaskan perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha normal.
Perlu dicermati, analisa BNI menyatakan tidak terdapat perubahan signifikan terhadap indikator keuangan perseroan akibat buyback ini. Ini menunjukkan manajemen yakin struktur permodalan bank tetap sehat pasca-transaksi.
Bagi pemegang saham, buyback berpotensi memberikan sentimen positif dengan mengurangi jumlah saham beredar-yang secara mekanis dapat meningkatkan earnings per share (EPS) dan return on equity (ROE). Program ini juga bisa menjadi signal confidence dari manajemen bahwa saham dinilai undervalued pada level harga saat ini.
Yang perlu dimonitor adalah realisasi buyback: apakah BNI akan menggunakan penuh alokasi Rp627 miliar atau lebih selektif seperti program pertama, serta bagaimana dampaknya terhadap pergerakan harga saham dan likuiditas BBNI di pasar sekunder selama periode 27 Juli - 26 Oktober 2026.
Istilah dalam berita ini
FAQ
Pertanyaan umum
Berapa nilai maksimal buyback BNI yang kedua tahun 2026?
Kapan periode pelaksanaan buyback BNI dan apa alasannya?
Aksi korporasi lain
Disclaimer: Ringkasan dirangkum dari sumber aslinya & dicocokkan terhadapnya. Untuk informasi & edukasi, bukan saran investasi atau ajakan transaksi efek. Rujuk sumber asli dan disclaimer lengkap.