Properti & KPR
SLIK
Sistem Layanan Informasi Keuangan / BI Checking
Sistem informasi yang mencatat riwayat kredit debitur dan dikelola otoritas jasa keuangan. Dipakai pemberi pinjaman untuk menilai rekam jejak pembayaran calon peminjam.
SLIK menyimpan data fasilitas kredit dan riwayat pembayaran seseorang di berbagai lembaga keuangan. Sebelum menyetujui pinjaman seperti KPR, bank biasanya memeriksa SLIK untuk melihat apakah calon debitur memiliki tunggakan atau kredit bermasalah.
Riwayat sering diringkas dalam tingkat kolektibilitas, dari lancar hingga macet. Catatan pembayaran yang buruk dapat menurunkan peluang persetujuan pinjaman, sedangkan rekam jejak lancar memperkuat profil kredit pemohon.
SLIK menggantikan sistem terdahulu yang dikenal sebagai BI Checking. Debitur berhak memeriksa datanya sendiri, dan jika ada catatan yang sudah lunas atau keliru, dapat ditempuh proses pembaruan melalui lembaga terkait.
Pertanyaan umum
- Apa itu SLIK atau BI Checking?
- SLIK adalah sistem informasi keuangan yang mencatat riwayat kredit seseorang, dikelola otoritas jasa keuangan, dan dipakai pemberi pinjaman untuk menilai rekam jejak pembayaran. SLIK menggantikan istilah BI Checking.
- Kenapa SLIK penting saat mengajukan KPR?
- Karena bank memeriksa SLIK untuk melihat riwayat pembayaran dan tunggakan calon debitur. Rekam jejak yang buruk dapat menurunkan peluang persetujuan KPR.