Pasar Modal
Insider Trading
Perdagangan orang dalam
Perdagangan efek yang memanfaatkan informasi material yang belum dipublikasikan, dilakukan oleh orang dalam perusahaan atau pihak yang memperoleh informasi itu dari mereka. Praktik ini dilarang oleh undang-undang pasar modal Indonesia.
Yang tergolong orang dalam antara lain direksi, komisaris, pegawai, dan pemegang saham utama emiten, serta pihak yang karena posisi atau hubungannya memperoleh informasi orang dalam, misalnya konsultan atau penasihat. Informasi material berarti informasi penting yang belum diumumkan ke publik dan dapat memengaruhi harga efek atau keputusan investor, seperti rencana aksi korporasi atau kinerja keuangan yang belum dirilis.
Larangan ini ada untuk menjaga keadilan pasar. Jika sebagian pihak boleh bertransaksi dengan informasi yang tidak dimiliki investor lain, pembentukan harga menjadi timpang dan kepercayaan terhadap pasar modal rusak. Orang dalam bukan dilarang bertransaksi sama sekali, tetapi dilarang bertransaksi selagi memegang informasi material yang belum dibuka ke publik.
Penegakannya berada di tangan OJK, yang berwenang memeriksa dan menjatuhkan sanksi mulai dari administratif hingga membawa kasus ke ranah pidana sesuai undang-undang. Rincian sanksi dan prosedurnya merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pertanyaan umum
- Apa itu insider trading?
- Insider trading adalah perdagangan efek yang memanfaatkan informasi material yang belum dipublikasikan, oleh orang dalam atau pihak yang memperoleh informasi dari mereka. Praktik ini dilarang undang-undang pasar modal.
- Siapa saja yang termasuk orang dalam?
- Antara lain direksi, komisaris, pegawai, dan pemegang saham utama emiten, serta pihak yang karena posisi atau hubungannya memperoleh informasi orang dalam, seperti konsultan atau penasihat perusahaan.
- Apa sanksi insider trading di Indonesia?
- OJK dapat menjatuhkan sanksi administratif dan kasusnya dapat berlanjut ke ranah pidana sesuai undang-undang pasar modal. Rincian sanksi merujuk ketentuan yang berlaku.