Investasi
DIRE
Dana Investasi Real Estat (REIT)
Wadah investasi yang menghimpun dana untuk diinvestasikan pada aset properti dan menyalurkan sebagian besar pendapatan sewa kepada investor. Padanan Indonesia dari REIT.
DIRE memungkinkan investor memperoleh eksposur ke properti komersial seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, atau gudang tanpa harus membeli aset secara langsung. Dana yang terhimpun dikelola untuk memiliki dan mengoperasikan properti yang menghasilkan pendapatan sewa.
Daya tarik utama instrumen ini adalah aliran pendapatan dari sewa yang sebagian besar didistribusikan kepada pemegang unit secara berkala. Selain itu, nilai unit dapat bergerak mengikuti kinerja dan penilaian aset properti yang mendasarinya.
Di Indonesia, DIRE diatur dan diawasi OJK serta dapat dicatatkan untuk diperdagangkan. Seperti investasi lain, DIRE membawa risiko, antara lain tingkat hunian yang fluktuatif, kondisi pasar properti, dan likuiditas unit yang bisa terbatas.
Pertanyaan umum
- Apa itu DIRE?
- DIRE atau Dana Investasi Real Estat adalah wadah investasi pada aset properti yang menyalurkan sebagian besar pendapatan sewa kepada investor, padanan Indonesia dari REIT.
- Apa beda DIRE dan REIT?
- Keduanya pada dasarnya sama. DIRE adalah istilah dan kerangka regulasi di Indonesia, sedangkan REIT adalah istilah internasional untuk instrumen sejenis.
- Bagaimana investor memperoleh imbal hasil dari DIRE?
- Imbal hasil berasal dari distribusi pendapatan sewa properti secara berkala dan dari potensi perubahan nilai unit mengikuti kinerja aset.