Makroekonomi
PMA
Penanaman Modal Asing
Investasi langsung dari investor asing ke Indonesia. Dimonitor BKPM. Berbeda dari portofolio asing (saham/obligasi) yang lebih volatile.
PMA adalah investasi langsung yang dilakukan investor asing dengan menanamkan modal ke aset produktif di Indonesia, seperti pendirian pabrik, akuisisi usaha, atau pembangunan fasilitas. Berbeda dari sekadar membeli saham di bursa, PMA umumnya menyertakan kendali atau peran jangka panjang dalam operasi usaha.
Karena sifatnya yang lekat pada aset riil, PMA cenderung lebih stabil dan tidak mudah ditarik dibanding aliran modal portofolio yang masuk keluar dengan cepat. Aliran PMA biasanya dipantau otoritas penanaman modal sebagai gambaran kepercayaan investor terhadap iklim usaha dan prospek ekonomi.
Membaca data PMA sering dilakukan bersama PMDN untuk melihat komposisi sumber investasi domestik dan asing. Realisasi PMA yang konsisten mengindikasikan daya tarik investasi yang berkelanjutan.
Pertanyaan umum
- Apa itu PMA?
- PMA (Penanaman Modal Asing) adalah investasi langsung dari investor asing ke aset produktif di Indonesia seperti pabrik atau usaha, dan dipantau oleh otoritas penanaman modal.
- Apa beda PMA dan investasi portofolio asing?
- PMA adalah investasi langsung pada aset riil yang cenderung jangka panjang dan stabil, sedangkan investasi portofolio (saham/obligasi) lebih likuid dan mudah masuk keluar mengikuti sentimen pasar.